KOMPAS.com - Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung baru-baru ini mengungkap praktik kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025.
Dua orang yang terlibat dalam praktik perjokian, berinisial LV dan KD, berhasil teridentifikasi setelah beberapa pelanggaran ditemukan pada ujian yang digelar di kampus ISBI Bandung pada Jumat (25/4/2025) dan Minggu (27/4/2025).
Saat diperiksa, joki mengaku dibayar antara Rp 30 juta hingga Rp 90 juta.
Baca juga: ISBI Bandung Temukan Joki di UTBK-SNBT 2025, Mahasiswa ITB Terlibat
Ketua Pelaksana UTBK ISBI Bandung, Indra Ridwan, mengungkapkan bahwa panitia menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh beberapa peserta.
Salah satunya teridentifikasi pada sesi 6, Jumat (25/4/2025), ketika pengawas ujian menemukan kemiripan peserta di sesi 6 dengan peserta yang mengikuti ujian pada sesi 1 pada Rabu (23/4/2025).
Semula, pengawas menduga peserta tersebut memiliki saudara kembar, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, ternyata peserta yang bersangkutan adalah LVN, yang pada kenyataannya menggantikan peserta lain dalam ujian.
"Setelah kami periksa lebih lanjut dengan memeriksa data absensi dan rekaman CCTV, kami temukan bahwa LV mengikuti ujian di sesi 1 dan sesi 6 dengan nomor peserta yang berbeda," ungkap Indra Ridwan dalam konferensi pers daring, Rabu (20/4/2025).
LVN kemudian mengaku menggantikan tiga peserta dalam ujian UTBK ISBI Bandung.
Baca juga: ITB Tindak Tegas Mahasiswa yang Terlibat Praktik Perjokian UTBK 2025
Kecurangan yang dilakukan oleh para joki UTBK ini tak hanya merusak integritas ujian, tetapi juga melibatkan jumlah bayaran yang sangat besar.
Indra Ridwan mengungkapkan bahwa kedua pelaku joki ini mendapatkan imbalan yang fantastis, mencapai puluhan juta rupiah.