Eduart menjelaskan, modus dari bimbel di Yogyakarta ini bisa jadi dari dua hal. Pertama, menyediakan joki pengganti peserta UTBK.
Kedua, pihak bimbel sengaja mengikuti UTBK tahun ini untuk merekam soal-soal yang digunakan sebagai bahan bimbingan tahun berikutnya, termasuk membuat pola belajar dan buku latihan.
"Itu kan klaim bimbel selalu 100 persen lulus UTBK. Nah secara analisis, agak menjadi tanda tanya. Karena Tes Potensi Skolastik itu kan menguji sisi skolastik peserta dan tergantung dari si peserta itu sendiri. Bagaimana (bimbel) bisa menjamin 100 persen peserta lulus?" tanyanya.
Baca juga: Jurusan UI dengan Biaya Uang Pangkal Termahal di Jalur Mandiri, Kedokteran Berapa?
Eduart pun juga akan memberikan sanksi tambahan untuk para pelaku yang terbukti melakukan kecurangan.
Sanksi tersebut berupa tak bisa berkuliah di perguruan tinggi negeri karena didiskualifikasi dari sistem penerimaan.
"Kita tak akan menolerir sama sekali ketika kecurangan. Soal ketika tadi ditemukan kecurangan atau tidak, itu otomatis kita diskualifikasi. Dan bisa saja bukan hanya di UTBK, tapi di seluruh sistem penerimaan perguruan tinggi negeri," ujar Ketua SNPMB 2025, Eduart Wolok dalam Youtube SNPMB, Jumat (25/4/2025).
Ia menegaskan, para peserta akan ditindaktegas berupa diskualifikasi dari UTBK SNBT. Selain itu, pihaknya juga telah mendeteksi dugaan-dugaan kecurangan yang bakal terjadi.
"Yang paling penting kita harus menekankan kesadaran kepada para peserta UTBK untuk mengikuti UTBK dengan cara yang baik dan benar," tambah Eduart.
Selain itu, panitia SNPMB juga berencana untuk menempuh jalur hukum terkait kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan UTBK SNBT 2025.
Pelaku kecurangan pada UTBK SNBT 2025 akan terancam bisa dipidana jika terbukti melakukan kecurangan yang terstruktur.