Jalur SPMB PKN STAN berupa pembibitan dibuka untuk lulusan pendidikan menengah atas yang telah dipilih melalui mekanisme kerja sama antara PKN STAN dengan pemerintah daerah. Nantinya mereka akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah tersebut.
Berikut syarat SPMB PKN STAN pada tahun 2024, sebagai referensi tahun ini. Pendaftaran akan dibuka menunggu informasi dari BKN.
1. Peserta lulusan tiga tahun terakhir dari semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
2. Peserta harus memiliki ambang batas nilai sesuai ketentuan.
3. Peserta berusia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 Oktober tahun berjalan
4. Peserta dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani sekaligus terbebas dari penggunaan narkoba.
5. Peserta pria tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik (kecuali dikarenakan aturan agama atau adat tertentu).
6. Peserta wanita tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik di anggota badan lainnya kecuali di telinga kanan atau kiri dengan jumlah masing-masing maksimal satu (kecuali dikarenakan aturan agama atau adat tertentu).
7. Peserta belum pernah menikah atau kawin dan bersedia untuk tidak menikah atau kawin terlebih dahulu selama mengikuti pendidikan.
8. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: UIN Ar-Raniry Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, UKT Mulai Rp 400.000