Kriteria Peserta KIP Kuliah agar Bisa Gratis Daftar UTBK SNBT 2026

Kompas.com - 31/03/2026, 11:10 WIB
Tangkapan layar laman resmi Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Tangkapan layar oleh KOMPAS.com/Serafica GischaTangkapan layar laman resmi Pendaftaran KIP Kuliah 2026


KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Kemendikti saintek) kembali membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.

Salah satu manfaat utama yang ditawarkan dalam program KIP Kuliah 2026 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah pembebasan biaya pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( SNBT) atau UTBK.

Berdasarkan sosialisasi KIP Kuliah jalur SNBT di kanal YouTube Kemendikti saintek RI, dikutip Selasa (31/3/2026), terdapat beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi agar peserta mendapatkan fasilitas bisa mendaftar UTBK SNBT 2026 gratis.

Baca juga: Tak Bisa Pilih Pusat UTBK SNBT 2026: Ini Solusi Jika Kota Pilihan Sudah Penuh

Syarat daftar UTBK SNBT 2026 gratis

Tidak semua pendaftar KIP Kuliah otomatis mendapatkan pembebasan biaya UTBK SNBT 2026.

Peserta yang berhak mendapatkan biaya pendaftaran Rp 0 adalah mereka yang memenuhi 3 kriteria utama:

1. Telah melakukan pendaftaran KIP Kuliah dan memiliki akun pendaftaran di SIM KIP Kuliah

2. Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat di jenjang SMA/SMK yang terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen).

3. Tercatat dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah atau Desil 1 pada data DTSen.

“Persyaratan ini harus dipenuhi agar para peserta yang mendaftar UTBK SNBT mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran,” terang Kepala Bidang Fasilitasi Layanan Pembiayaan Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Septien Prima Diassari.

Baca juga: Ada Pembaruan Jadwal UTBK SNBT 2026, Siswa Segera Cek

Syarat, biaya, dan cara daftar UTBK SNBT 2026.ulm.ac.id Syarat, biaya, dan cara daftar UTBK SNBT 2026.

Hanya berlaku di PTN Kemendikti saintek

Yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa adalah cakupan dari pembebasan biaya ini. Fasilitas UTBK gratis hanya berlaku bagi peserta yang memilih program studi atau Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berada di bawah naungan Kemendikti saintek.

Page:
Close Ads X