“Sehingga setelah kita telusur dan kita yakin bahwa yang bersangkutan sudah ada pengakuan, maka kami Unesa sebagai panitia melaporkan kepada pusat untuk melakukan konsultasi langkah lanjut yang harus dilakukan,” katanya.
Baca juga: Nekat Curang Saat UTBK SNBT? Ini 3 Sanksi Berat yang Menanti Peserta
Kini, pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di samping itu, Unesa juga menemukan adanya beragam blangko yang siap dicetak menjadi KTP palsu di sepeda motor penjoki.
“Jadi, kalau di ruangan mereka (pelaku joki) sama sekali tidak membawa identitas apa pun. Dia mengaku seperti nama anak itu (sesuai identitas palsu itu). Dia juga ternyata dilatih menghafalkan nama anaknya, orangtuanya siapa, dan seterusnya,” ujarnya.
"Nah, kemarin ketika yang bersangkutan kita tanya katanya dia orang Madura. Begitu kita tanya bahasa Madura dia enggak bisa. Nah, berarti memang anak-anak ini (menggunakan) joki,” kata Martadi lagi.
Baca juga: Sederet Kecurangan UTBK 2026: Undip Temukan Alat di Telinga, Kampus Lain Ungkap Joki
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan akan mendiskualifikasi para peserta yang menggunakan jasa joki dari UTBK, sekaligus membacklist dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia untuk seumur hidup.
“Karena ini sangat mencederai dari tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran. Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan, tapi tidak boleh tidak jujur,” ujar Atip.
Hal itu dilakukan untuk mencegah peserta melakukan tindakan serupa di tahun-tahun berikutnya.
“Ya, sekarang enggak ada ditemukan dan setelah dia diterima itu, ditemukan bukti-bukti itu, maka menurut saya itu harus dikeluarkan,” pungkasnya.
Baca juga: Unesa Ungkap Identitas Pelaku Joki UTBK, Diduga Jaringan Sindikat Nasional