Suasana para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).Untuk proses selanjutnya, M tidak diproses hukum.
M hanya diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kemudian dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan," ujarnya.
Baca juga: Untuk Ayah di Surga, Rohim Tunaikan Haji di Usia 18 Tahun
Sebelumnya, Direktur Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menjelaskan bahwa pihak kampus sebenarnya menyayangkan kejadian tersebut karena diharapkan seluruh peserta mengikuti ujian dengan jujur.
Dia menyampaikan bahwa kecurangan terdeteksi saat proses screening awal menggunakan metal detector.
Saat itu, panitia menemukan adanya indikasi logam pada tubuh peserta.
“Setelah diperiksa ternyata terdapat metal di dalam bajunya. Pemeriksaan lebih lanjut oleh panitia, juga terdeteksi adanya metal di dalam kedua telinganya,” kata Nurul kepada Kompas.com.
Baca juga: UNS Klaim Jadi Lokasi Paling Diminati Peserta UTBK 2026, Diikuti 26.981 Peserta dari Berbagai Daerah
Karena ukuran benda yang sangat kecil dan berisiko jika diambil secara sembarangan, panitia kemudian memutuskan untuk membawa peserta ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) untuk penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis THT.
“Hasilnya di kedua telinga kanan dan kiri ditemukan material logam yang kami duga untuk membantu pengerjaan UTBK oleh pihak luar,” ujarnya.
Setelah itu, panitia membuat berita acara untuk dilaporkan kepada panitia pusat UTBK.