Peserta mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) di SMA Negeri 3 Jakarta Selatan, Setiabudi, Selasa (7/7/2020). UNJ sebagai salah satu Pusat UTBK Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menyelenggarakan ujian dalam dua tahap yakni pada tanggal 5-12 Juli 2020 dan 20-27 Juli 2020 dengan jumlah total peserta sebanyak 42.463 orang dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.Bedanya, seleksi masuk tidak lagi diselenggarakan oleh pemerintah melainkan oleh badan independen bernama SPMB.
Istilah seleksi masuk PTN di tahun 2008 kembali mengalami perubahan. Sebutan SPMB diganti menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Perubahan ini salah satunya disebabkan adanya polemik dalam pelaksanaan SPMB yang disusul dengan keluarnya 41 universitas dari SPMB.
Seleksi masuk PTN jalur SNMPTN di era 2008-an ini terus mengalami perkembangan. Salah satunya adalah pada 2010 ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Pemerintah.
Melalui Permen itulah mulai ditetapkan kuota penerimaan mahasiswa baru untuk setiap PTN dengan pembagian sebanyak 60 persen bagi mahasiswa dari jalur seleksi nasional dan 40 persen dari jalur mandiri.
Baca juga: SNMPTN 2023, Siswa Pilih Jurusan Kuliah Sesuai Minat-Bakat
Tidak ada perubahan istilah dalam seleksi masuk PTN, tetapi pada tahun 2011 ada perubahan format yang membuat SNMPTN 2011 berbeda dengan SNMPTN tahun sebelumnya.
Mulai tahun ini, SNMPTN dibagi menjadi dua yaitu SNMPTN jalur tertulis dan SNMPTN jalur undangan. Bagi calon mahasiswa yang tidak lolos SNMPTN undangan, bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti SNMPTN jalur ujian tertulis.
Skema seleksi masuk PTN tahun 2013 mengalami perubahan lagi. Sebelumnya, SNMPTN dibagi menjadi undangan dan tertulis, kali ini ujian tertulis diadakan melalui SBMPTN dan SNMPTN murni menjadi jalur undangan tanpa tes seperti PMDK di zaman dulu.
Kuota penerimaan mahasiswa baru juga diubah menjadi 50 persen lewat jalur undangan atau SNMPTN, 30 persen lewat SBMPTN dan 20 persen sisanya melalui ujian mandiri. Format ini bertahan hingga tahun 2016.
Baca juga: Mendikbud Ristek Sampaikan 2 Poin Utama Perubahan Jalur SNMPTN
Skema seleksi masuk PTN kembali berubah di tahun 2017. Perubahan besar yang terjadi dari segi kuota mahasiswa baru di PTN pilihan. Di jalur SNMPTN dan SBMPTN paling sedikitnya sebanyak 30 persen dan untuk seleksi mandiri paling banyak 30 persen.