KOMPAS.com - Kemendikbud Ristek resmi mengubah aturan dan nama Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) 2023.
Tahun 2023, SBMPTN diganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes.
Ada banyak aturan yang diubah. Namun yang paling berubah dihapusnya tes mata pelajaran atau Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Dengan begitu, tidak ada lagi tes mata pelajaran yang ada hanya Tes Potensi Skolastik atau TPS.
Belum lama ini, Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengaku alasan dihapusnya tes mata pelajaran atau TKA.
Itu karena, baik siswa dan guru terbebani dengan latihan dan belajar materi UTBK-SBMPTN sesuai pemilihan kelompok ujian.
Selain itu, materi yang diujikan terlalu banyak dan terfokus hanya pada mata pelajaran (mapel) tertentu.
Baca juga: Perbedaan Aturan SBMPTN 2023 dengan SBMPTN 2022
Pada akhirnya, siswa hanya fokus pada mata pelajaran yang diujikan, sedangkan mata pelajaran lain menjadi dianggap tidak penting. Itulah pada akhirnya kualitas pembelajaran menjadi menurun.
Orangtua juga terbebani dengan biaya yang tidak sedikit untuk bimbingan belajar (bimbel) pada anaknya dalam menghadapi SBMPTN. Alhasil, siswa dari keluarga kurang mampu lebih sulit untuk masuk PTN.
Untuk mengikuti SBMPTN 2022, siswa harus mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA), Tes Potensi Skolastik (TPA), dan Bahasa Inggris.