SBMPTN Jadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, Ini Aturan Barunya

Kompas.com - 13/09/2022, 16:29 WIB

Seluruh peserta SBMPTN tahun 2022 dibagi ke dalam 3 kelompok ujian sesuai dengan prodi yang dipilih:

  • Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek (Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi).
  • Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum (Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi).
  • Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek, dan TKA Soshum.

Dari penjelasan di atas terlihat, materi SBMPTN 2022 lebih memfokuskan hafalan dibanding penalaran.

Aturan SBMPTN tahun 2023

Ada aturan terbaru jika ikut SBMPTN atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes tahun 2023, yakni tidak ada lagi tes mata pelajaran atau TKS.

Lalu, calon peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes tak harus fokus pada mata pelajaran sesuai kelompok ujian.

Baca juga: Tes Mata Pelajaran SBMPTN Dihapus, Ini Gantinya

Sehingga, tidak ada lagi siswa yang harus belajar fisika, kimia, biologi, atau geografi, sejarah, sosiologi, dan ekonomi, demi masuk PTN pilihan.

Soal ujian Seleksi Nasional Berdasarkan Tes tahun 2023 akan berupa penalaran, bukan hafalan. 

Calon peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes 2023 hanya akan mengikuti TPS yang berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran pemecahan masalah. Tes skolastik akan mengukur kemampuan siswa berdasarkan:

  • Potensi kognitif
  • Penalaran matematika
  • Literasi dalam bahasa Indonesia
  • Literasi dalam bahasa Inggris.

Baca juga: Mengenal Tes Skolastik di SBMPTN 2023, Pengganti Tes Mata Pelajaran

Aturan SBMPTN atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes 2023 dan seterusnya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri.

Peserta bisa ikut 2 kali tes Seleksi Nasional Berdasarkan Tes

Pada pasal 6 ayat 3, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes tetap diselenggarakan beberapa kali dalam tahun berjalan. Dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak 2 kali tes.

PTN bisa menambahkan persyaratan portofolio untuk program studi (Prodi) Seni dan Olahraga dalam ajang SBMPTN 2023. Aturan itu tercatat pada pasal 7 ayat 2.

Page:
Close Ads X