MAKASSAR, KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar terungkap mengalami kecurangan.
Ujian yang diikuti oleh sekitar 21.810 calon mahasiswa ini dicurangi oleh oknum internal kampus yang meretas sejumlah komputer pengawas ujian demi keuntungan pribadi.
Kepolisian setempat telah mengamankan 6 orang yang diduga terlibat dalam sindikat curang tersebut.
Mereka dijanjikan imbalan sebesar Rp 200 juta jika berhasil melakukan kecurangan.
Para pelaku yang ditangkap oleh Polrestabes Makassar terdiri dari AL (40), I (32), MS (29), ZR (36), serta seorang mahasiswa berinisial CAI (19) dan operator Teknologi Informasi (IT) sekaligus admin server UTBK berinisial MYI (28).
Baca juga: 7 Fakta Kecelakaan Maut Purworejo yang Sebabkan 11 Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Toko Mama Khas Banjar Tutup, Pemilik: Mental Kami Hancur, Kami Trauma
Berikut sejumlah fakta terkait kecurangan UTBK di Unhas:
Kasus ini terungkap setelah tim pengawas UTBK Unhas menemukan satu komputer yang diduga diretas menggunakan aplikasi pengendali jarak jauh pada 27 April 2025.
Penyelidikan berlanjut dengan mengamankan MYI, yang mengungkap bahwa aplikasi tersebut diberikan oleh tersangka I.
Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap I di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.