Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa CAI, mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas, juga terlibat dalam sindikat ini dengan berperan sebagai joki pada 26 April 2025.
AL, yang diduga sebagai otak sindikat, juga berhasil diamankan.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Kecelakaan Alamudin Dimyati Rois di Tol Pemalang
Panitia UTBK SNBT Unhas telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah kecurangan, termasuk penggunaan alat perusak sinyal atau jammer.
Namun, tindakan tersebut tidak efektif karena keterlibatan oknum internal Unhas.
Pihak kampus mengungkap bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri.
Diduga kuat terdapat keterlibatan orang dalam, termasuk tim Teknologi Informasi (IT) dan admin server ujian UTBK.
"Sesuai informasi, ada satu orang admin IT kami yang sudah ditetapkan tersangka, yang lima orang masih dikembangkan," jelas Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban (Satgas K2) Unhas Makassar, Prof Amir Ilyas saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Alamudin Dimyati Rois di Tol Pemalang dan Identitas Korban yang Meninggal
Dalam kasus ini, salah satu mahasiswi berprestasi di Fakultas Kedokteran (FK) Unhas berinisial CAI juga ikut terlibat dan telah ditetapkan tersangka.
CAI ikut terlibat karena tergiur dengan uang senilai Rp 2 juta yang dijanjikan jika peserta ujian berhasil dinyatakan lulus.
Baca juga: Profil Intiyas Utami, Rektor Perempuan Pertama UKSW